Kamis, 19 Februari 2015

Transfer Pricing



Transfer pricing adalah metode dimana divisi dari perilaku entitas perusahaan transaksi yang lebih besar antara satu sama lain. Dalam akuntansi dan keuangan, transfer pricing adalah kendaraan yang diperlukan dalam pelaporan keuangan perusahaan multinasional. Baru-baru ini, transfer pricing telah mengumpulkan pers negatif perusahaan berusaha untuk mengurangi pajak dengan cara menggeser keuntungan.

Ketika transaksi antara divisi dari suatu entitas terjadi, harga pengalihan yang kena Pajak harus dievaluasi untuk menentukan biaya. Dalam akuntansi, kelompok perusahaan diperlakukan sebagai satu kesatuan, namun, undang-undang pajak federal memperlakukan anak perusahaan sebagai pelaku ekonomi yang terpisah. Akibatnya, perusahaan multinasional mencatat pergeseran besar dalam keuntungan untuk negara-negara yang operasi yang minimal. Hal ini terutama dilakukan melalui transfer kekayaan intelektual ke negara-negara yang ramah pajak. Harga pasti royalti yang dibayarkan untuk properti intelektual dalam perusahaan bisa mencairkan laba kena pajak dari perusahaan besar. Karena sifat menguntungkan dari perdagangan global, distribusi dan rantai pasokan prosedur transfer pricing telah datang di bawah pengawasan, khususnya di Eropa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar